Pemanfaatan Limbah Hutan Menjadi Sebuah Produk Mulsa Organik

Di bidang pertanian di hutan dan lahan terdegradasi, banyak dijumpai limbah hutan berupa bagian pohon/tumbuhan sisa hasil pemanenan hutan. Limbah ini sebagian masih layak dimanfaatkan seperti untuk arang maupun produk-produk olahan yang lain berupa balok atau papan. Sedangkan ranting-ranting dan serasah seringkali diabaikan pemanfaatannya, padahal bagian-bagian ini masih dapat dimanfaatkan khususnya dalam upaya konservasi tanah dan air dengan menerapkan teknik mulsa vertikal. Teknik mulsa vertikal adalah pemanfaatan limbah hutan, baik yang berasal dari serasah gulma, cabang, ranting, batang maupun daun-daun bekas tebangan dengan memasukkannya ke dalam saluran atau alur yang dibuat menurut kontur pada bidang tanah yang diusahakan. Penerapan mulsa vertikal pada dasarnya selalu dikombinasikan dengan pembuatan guludan. Secara ekologis teknik ini terbukti dapat menurunkan laju aliran permukaan, erosi, dan kehilangan unsur hara. Namun demikian konsekuensinya adalah diperlukan biaya dalam penerapan teknik ini.

TEKNIK MULSA VERTIKAL

Konservasi tanah dan air merupakan upaya menempatkan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah (Arsyad, 1986). Salah satu teknik konservasi tanah dan air adalah teknik mulsa vertikal. Teknik mulsa vertikal adalah pemanfaatan limbah hutan yang berasal dari bagian tumbuhan atau pohon seperti serasah, gulma, cabang, ranting, batang maupun daun-daun bekas tebangan dengan cara memasukkannya ke dalam saluran atau alur yang dibuat menurut kontur pada bidang tanah yang diusahakan (Pratiwi, 2005). Penerapan mulsa vertikal pada dasarnya selalu dikombinasikan dengan pembuatan guludan.

A. Penempatan Saluran

Teknik mulsa vertikal dapat dilakukan di lahan yang baru dibuka dengan tanaman sampai berumur 3 tahun maupun di hutan tanaman dengan tanaman utama yang telah membentuk tajuk (Pratiwi 2000 dan 2001). Perbedaannya adalah, di lahan yang baru dibuka mulsa vertikal ditempatkan pada saluran dengan jarak antara 5-6 meter pada lahan dengan kelerengan >15o atau dengan jarak antara saluran 10-20 meter pada lahan dengan kelerengan <15o (Tabel 1). Sedangkan di hutan tanaman, mulsa vertikal ditempatkan di bagian hilir individu tanaman (Gambar 1 dan 2).

B. Pembuatan Saluran

Pembuatan saluran dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Saluran ditempatkan di antara pohon dengan jarak 10-20 m (kelerengan < 15o) atau 5- 6 meter (kelerengan >15o) (untuk areal baru dibuka) atau di bagian hilir individu tanaman (jika tanaman telah bertajuk).

2. Tanah digali pada jalur saluran tersebut dengan kedalaman 40-80 cm dan lebar 20-100 cm, tergantung jumlah limbah yang tersedia.

3. Tanah hasil galian dibuat guludan di bagian hulu di sepanjang saluran (jika

kemiringan lahan > 15o) atau diletakkan di bagian hilir di sepanjang saluran

(jika kemiringan < 15o).

4. Limbah dimasukan ke dalam saluran yang telah dibuat tersebut.

C. Bahan dan biaya yang diperlukan

Dari segi biaya, berdasarkan kebutuhan tenaga yang diperlukan untuk merehabilitasi hutan seluas 1 hektar dengan menggunakan teknik mulsa vertical dengan jarak antara saluran 6 meter adalah sebesar Rp 400.000,-/ha. Sedangkan untuk mulsa vertikal yang diletakkan di bagian hilir individu tanaman diperlukan biaya sebesar Rp 600.000,-/ha. Limbah hutan dalam keadaan basah yang diperlukan untuk penerapan mulsa vertikal dengan jarak antara saluran 6 meter dan mulsa vertikal yang diletakkan di bagian hilir individu tanaman untuk areal seluas 1 ha diperlukan masing-masing 250 kwintal dan 112,5 kwintal.

tulisan ini diambil dari:

http://groups.google.co.id/group/greenlifestyle/about?hl=id diakses pada tanggal 29 oktober 2008 pukul 21.30

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Daur Ulang Limbah Oil Sludge



Limbah dari proses penyulingan minyak mentah dalam industri perminyakan sangatlah komplex. Limbah yang dihasilkan dari proses penyulingan minyak mentah dapat diklasifikasikan sebagai limbah gas, cair, dan padat. Kandungan gas yang terkandung dalam limbah tersebut seperti, volatile hydrokarbon, CO, Nox, dan Sox dapat mencemari lingkungan dan sangat berbahaya bagi lingkungan dan berbahaya bagi manusia.

Limbah cair dari hasil sisa proses penyulingan umumnya mempunyai kandungan minyak, bahan kimia, timbal, sulphide, phenol, dan chloride yang merupakan limbah beracun. Limbah padat yang dihasilkan dari proses penyulingan minyak disebut oil slude. Oksidasi proses yang terjadi akibat kontak antara minyak, udara dan air menimbulkan adanya sedimentasi pada dasar tangki penyimpanan, endapan ini adalah oil sludge. Oil sludge terdiri dari, minyak (hydrocarbon), air, abu, karat tangki, pasir, dan bahan kimia lainnya. Kandungan dari hydrocarbon antara lain benzene, toluene, ethylbenzene, xylenes, dan logam berat seperti timbal (Pb) pada oil sludge merupakan limbah B3 yang dalam pengelolaannya harus mengacu pada peraturan pemerintah no. 18 tahun 1999, dimana limbah B3 harus diproses untuk mengubah karakteristik dan komposisi limbah B3 menjadi tidak beracun dan berbahaya, karna itu harus ada aplikasikan teknik pengolahan limbah atau daur ulang yang tepat dan murah untuk menangani masalah limbah oil slude tersebut

Pemanfaatan plasma dengan suhu tinggi (thermal plasma) adalah suatu aplikasi teknik pengolahan limbah yang tepat untuk mengatasi limbah oil slude. Thermal plasma adalah gas yang terionisasi (ionized gas), dengan suhu tinggi diatas 10.000 รป. Thermal plasma dapat dibuat dengan electric arc, yang terbentuk diantara dua elektroda, dalam sebuah alat yang disebut plasma torch. Dengan memasukkan gas seperti, udara, argon, nitrogen, steam dan lain sebagainya kedalam plasma torch, atom atau molekul gas akan bertumbukan dengan elektron yang terbentuk dalam electric arc. Panas yang dihasilkan dari proses ini adalah panas dan gas yang dapat terionisasi sehingga akan memproduksi plasma dengan temperatur yang sangat tinggi. Plasma yang bertemperatur tinggi tersebut dapat dihasilkan untuk mendaur ulang limbah oil slude. Dengan plasma ini senyawa organik yang terkandung dalam oil slude dapat diuapkan, dan nantinya senyawa organik yang menguap tadi dapat dibentuk kembali dalam bentuk minyak yang dapat dimanfaatkam kembali.

Temperatur yang baik untuk penguapan senyawa hidrokarbon dalam oil slude ini antara 800 sampai 1200 derajat C. Kondisi dalam reaktor proses dikondisikan agar tidak terjadi proses oksidasi pada material hydrocarbon dan dapat mendukung proses pembentukan minyak pada condensator. Residu yang dihasilkan dari proses ini akan bebas dari kandungan hydrocarbon, dan siap untuk dibuang ke TPA dengan aman sehingga tidak mengganggu manusia dan lingkungan sekitar. plasma proses akan lebih efektif jika diaplikasikan pada limbah oil sludge yang memiliki kandungan hydrocarbon di atas 10%. Selanjutnya, kandungan hydrocarbon pada residu yang dihasilkan berkisar dibawah 0.01% dari total hydrocarbon. Dengan menerapkan plasma proses pada limbah oil sludge maka pencemaran lingkungan dan dampaknya bagi kesehatan masyarakat dapat dihindari dan oil sludge dapat didaur ulang lagi menjadi minyak yang dapat dimanfaatkan lagi.

DR. Anto Tri Sugiarto, M.Eng.
Peneliti Plasma pada Pusat Penelitian KIM-LIPI
Kompleks Puspiptek Serpong, Tangerang 15314
Tel. 021-7560562 ext: 2088, Fax. 021-7560568
e-mail: antocut@yahoo.com

http://www.plasmatech-indonesia.ws/anto

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Semua tentang AMDAL










Pengertian dan sejarah AMDAL, AMDAL diperkenalkan pertama kali tahun 1969 oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat. Menurut UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27/1999 tentang Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup di satu sisi merupakan bagian studi kelayakan untuk melaksanakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, di sisi lain merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan. Berdasarkan analisis ini dapat diketahui secara lebih jelas dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, baik dampak negatif maupun dampak positif yang akan timbul dari usaha dan/atau kegiatan sehingga dapat dipersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negatif dan mengembangkan dampak positif.
Untuk mengukur atau menentukan dampak besar dan penting tersebut di antaranya digunakan kriteria mengenai :
a. besarnya jumlah manusia yang akan terkena dampak rencana usaha dan/atau kegiatan;
b. luas wilayah penyebaran dampak;
c. intensitas dan lamanya dampak berlangsung;
d. banyaknya komponen lingk ungan hidup lain yang akan terkena dampak;
e. sifat kumulatif dampak;
f. berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak.

Menurut PP No. 27/1999 pasal 3 ayat 1 Usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup meliputi :
a. pengubahan bentuk lahan dan bentang alam
b. eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tak terbaharu
c. proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya;
d. proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya;
e. proses dan kegiatan yang hasilnya akan dapat mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya dan/atau perlindungan cagar budaya;
f. introduksi jenis tumbuh -tumbuhan, jenis hewan, dan jenis jasad renik;

Tujuan secara umum AMDAL adalah menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta menekan pencemaran sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin. Dengan demikian AMDAL diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak terhadap lingkungan hidup. Untuk proses pelaksanaan AMDAL dapat dilihat dibawah ini.

Keterangan :
Pelingkupan adalah proses pemusatan studi pada hal – hal penting yang berkaitan dengan dampak penting.
Kerangka acuan (KA ANDAL) adalah ruang lingkup kajian analisis mengenai dampak lingkungan hidup y ang merupakan hasil pelingkupan.
Analisis dampak lingkungan hidup (ANDAL) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) adalah upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
Rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak besar dan penting akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.

Agar pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan.
Prosedur pelaksanaan AMDAL menurut PP. No. 27 th 1999 adalah sebagai berikut.

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL. Di tingkat pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Kabupaten/Kota. Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini. Tata kerja dan komposisi keanggotaan Komisi Penilai AMDAL ini diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota Komisi Penilai AMDAL di propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota.
Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-alasan antara lain sebagai berikut: kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, faktor pengaruh sosial budaya, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya. Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati.

1. Sumber daya alam hayati
Indonesia adalah Negara yang memiliki kekayaan alam yang luas dan memiliki sumber daya alam hayati yang beraneka ragam.
Hal ini terjadi karena keadaan alam yang berbeda dari satu pulau ke pulau lainnya, bahkan dari satu tempat ke tempat lainnya dalam pulau yang sama. Sistem perpaduan antara sumber daya hayati dan tempat hidupnya yang khas itu, menumbuhkan berbagai ekosistem, yang masing-masing menampilkan kekhususan pula dalam kehidupan jenis-jenis yang terdapat didalamnya. Keanekaragaman hayati yang sangat tinggi merupakan suatu koleksi yang unik dan mempunyai potensi genetik yang besar pula. Namun hutan yang merupakan sumberdaya alam ini telah mengalami banyak perubahan dan sangat rentan terhadap kerusakan. Sebagai salah satu sumber devisa negara, hutan telah dieksploitasi secara besar-besaran untuk diambil kayunya. Ekploitasi ini menyebabkan berkurangnya luasan hutan dengan sangat cepat. Keadaan semakin diperburuk dengan adanya konversi lahan hutan secara besar-besaran untuk lahan pemukiman, perindustrian, pertanian, perkebunan, peternakan serta kebakaran hutan yang selalu terjadi di sepanjang tahun.
Dampak dari eksploitasi ini adalah terjadinya banjir pada musim penghujan dan kekeringan pada musim kemarau. Dengan demikian jelas terlihat bahwa fungsi hutan sebagai pengatur tata air telah terganggu dan telah mengakibatkan berkurangnya keanekaragaman hayati yang ada didalamnya.
Hutan sebagai ekosistem harus dapat dipertahankan kualitas dan kuantitasnya dengan cara pendekatan konservasi dalam pengelolaan ekosistem. Pemanfaatan ekosistem hutan akan tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan kehadiran keseluruhan fungsinya. Pengelolaan hutan yang hanya mempertimbangkan salah satu fungsi saja akan menyebabkan kerusakan hutan.
Laju kerusakan hutan di Indonesia diperkirakan mencapai 1,6 – 2 juta ha per tahun, sedangkan kemampuan Pemerintah dengan Program Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan hanya mampu merehabilitasi sekitar 3 juta ha dalam jangka waktu 5 tahun (2003-2007). Apabila kegiatan Gerhan ini berhasil seluruhnya berarti masih tersisa sekitar 5 – 7 juta ha yang perlu direhabilitasi untuk mengimbangi kerusakan hutan yang mencapai 8 – 10 juta ha dalam jangka waktu 5 tahun.
Berdasarkan hasil penafsiran citra satelit Landsat 7 ETM+ tahun 2002-2003, khusus di dalam kawasan hutan yaitu seluas 133,57 juta ha, kondisi penutupan lahannya adalah Hutan 85,96 juta ha (64 %), Non hutan 39,09 juta ha (29 %) dan tidak ada data 8,52 juta ha (7 %) (BAPLAN, 2005). Ini berarti sebenarnya hanya sekitar 85,96 juta ha yang dapat dikatakan hutan dari kawasan hutan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan pembangunan kehutanan yang semakin meningkat dapat menimbulkan dampak lingkungan yang mengandung resiko perubahan lingkungan. Perubahan tersebut dapat menyebabkan kerusakan struktur dan fungsi dasar ekosistem hutan. Hal semacam ini akan menjadi beban sosial, karena pada akhirnya masyarakat dan pemerintahlah yang harus menanggung beban pemulihannya.
Dampak lingkungan (yaitu perubahan lingkungan yang diakibatkan oleh suatu kegiatan) pembangunan kehutanan harus dapat dikendalikan, dalam arti dampak negatif harus dapat ditekan seminimal mungkin, sedangkan dampak positif harus terus dikembangkan. Dengan kata lain, kegiatan pembangunan kehutanan harus berwawasan lingkungan sebagai sarana untuk mencapai kesinambungan dan menjadi jaminan bagi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang.

2. Sumber Daya Hutan Indonesia

Hutan hujan tropis yang masih terdapat di bumi ini terkonsentrasi pada tiga wilayah yaitu Amerika Selatan dan Tengah, Afrika Tengah Bagian Barat dan Wilayah Indo-Malaya. Indonesia memiliki hutan hujan tropis paling luas untuk wilayah Indo-Malaya. Dari 187,91 juta hektar luas daratan Indonesia terdapat 133,57 juta hektar kawasan hutan atau lebih kurang 71%. Indonesia, Brazil dan Zaire yang merupakan negara dengan hutan tropis terluas di masing-masing benua, yaitu Asia, Amerika dan Afrika, dikenal sebagai pertahanan terakhir dari hutan hujan tropis dunia.

2.1. Tipe Hutan

Tipe hutan di Indonesia dapat dibedakan dengan melihat faktor utama yang mempengaruhinya, yaitu wilayah, edafik (tanah) dan iklim. Faktor wilayah didasarkan pada letak Indonesia yang berada diantara benua Asia dan Australia, sehingga pengaruh vegetasi dari kedua benua tersebut tampak nyata dari barat ke timur. Oleh karena itu, hutan Indonesia dapat dibedakan ke dalam :
a. Zona barat, yaitu hutan dengan pengaruh kuat vegetasi daratan Asia, meliputi pulau-pulau Sumatra, Kalimantan dan Jawa;
b. Zona peralihan, yaitu hutan dengan pengaruh vegetasi Asia dan Australia sama besar, meliputi pulau Sulawesi dan pulau-pulau kecil di sekitarnya;
c. Zona timur, yaitu hutan dengan pengaruh kuat vegetasi Australia, meliputi Irian Jaya, Maluku dan Nusa Tenggara.
Disamping itu, juga terdapat pembagian ekosistem termasuk hutan Indonesia yang lebih mendalam, yaitu berdasarkan Biogeographic region. Menurut pembagian ini, terdapat tujuh wilayah, yaitu (1) Sumatra, (2) Kalimantan, (3) Jawa-Bali, (4) Sulawesi, (5) Nusa Tenggara, (6) Maluku, dan (7) Irian Jaya.
Tipe atau formasi hutan sebagai hasil dari pengaruh faktor edafik dan iklim secara garis besar dapat dibedakan menjadi :
a. Hutan payau (mangrove) dengan ciri umum antara lain sebagai berikut :
- Tidak terpengaruh iklim;
- Terpengaruh pasang surut,
- Tanah tergenang air laut, tanah lumpur atau pasir, terutama tanah liat;
- Tanah rendah pantai;
- Hutan tidak mempunyai strata tajuk;
- Tinggi pohon dapat mencapai 30 m;
- Tumbuh di pantai merupakan jalur.
b. Hutan rawa (swamp forest) dengan ciri umum antara lain sebagai berikut :
- Tidak terpengaruh iklim;
- Tanah tergenang air tawar;
- Umumnya terdapat di belakang hutan payau;
- Tanah rendah;
- Tajuk terdiri dari beberapa strata;
- Pohon dapat mencapai tinggi 50 – 60 m;
- Terdapat terutama di Sumatera dan Kalimantan mengikuti sungai-sungai besar.
c. Hutan pantai (coastal forest) dengan ciri umum antara lain sebagai berikut:
- Tidak terpengaruh iklim;
- Tanah kering (tanah pasir, berbatu karang, lempung);
- Tanah rendah pantai;
- Pohon kadang-kadang ditumbuhi epyphit
- Terdapat terutama di pantai selatan P. Jawa, pantai barat daya Sumatera dan pantai Sulawesi.
d. Hutan Gambut (peat swamp forest) dengan ciri antara lain sebagai berikut:
- Iklim selalu basah;
- Tanah tergenang air gambut, lapisan gambut 1 – 20 m;
- Tanah rendah rata;
- Terdapat di Kalimantan Barat dan Tengah, Sumatera Selatan dan Jambi.
e. Hutan Karangas (heath forest) dengan ciri antara lain sebagai berikut :
- Iklim selalu basah;
- Tanah pasir, podsol;
- Tanah rendah rata; .
- Terdapat di Kalimantan Tengah.
f. Hutan Hujan Tropik (tropical rain forest) dengan ciri umum antara lain sbb:
- Iklim selalu. basah;
- Tanah kering dan bermacam-macam jenis tanah;
- Terdapat di pedalaman yang selanjutnya dapat dibagi lagi menurut keting¬gian daerahnya, yaitu :
(1) hutan hujan bawah, terdapat pada tanah rendah rata atau berbukit dengan ketinggian 2 – 2000 m dpl.;
(2) hutan hujan tengah, terdapat pada dataran tinggi dengan ketinggian 1000 – 3000 m dpl.;
(3) hutan hujan atas, terdapat di daerah pegunungan dengan ketinggian 3000 – 4000 m dpl.;
- Tipe hutan ini terdapat terutama di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya.
g. Hutan musim (monsoon forest) dengan ciri umum antara lain sebagai berikut:
- Iklim musim;
- Tanah kering dan bermacam-macam jenis tanah;
- Terdapat di pedalaman yang sdanjutnya dapat dibagi lagi menurut keting¬gian, yaitu:
(1) hutan musim bawah terdapat pada ketinggian 2 – 1000 m dpl.;
(2) hutan musim tengah atas terdapat pada ketinggian 1000 – 4000 m dpl.;
- Terdapat secara mozaik diantara hutan hujan di Jawa dan Nusa Tenggara.

2.2. Kebijaksanaan Pengelolaan

Dalam rangka mengoptimalkan kelestarian berbagai fungsi hutan maka telah dilakukan berbagai kebijaksanaan yang bersifat antar sektor melalui berbagai aspek pengelolaannya sebagai berikut :

2.2.1. Alokasi Sumber Daya Hutan
Kawasan Hutan di Indonesia yang luasnya 133,57 juta hektar ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dalam bentuk Surat Keputusan tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Propinsi. Penunjukan Kawasan Hutan ini disusun berdasarkan hasil pemaduserasian antara Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).
Tata Guna Hutan Kesepakatan merupakan rencana pengukuhan dan penatagunaan hutan yang dilakukan melalui kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat yang petunjuk pelaksanaannya ditetapkan melalui SK Menteri Pertanian No. 680/1981.
Penunjukan kawasan hutan mencakup pula kawasan perairan yang menjadi bagian dari Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Kawasan hutan dibagi kedalam kelompok Hutan Konservasi, Hutan Lindung dan Hutan Produksi dengan pengertian sebagai berikut :
F Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
F Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
F Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hutan produksi terdiri dari Hutan Produksi Tetap (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi.

Kawasan Suaka Alam (KSA) adalah hutan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sislem penyangga kehidupan.
Kawasan Pelestarian Alam (KPA) adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
Taman Buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu.
Keadaaan penutupan lahan/vegetasi Indonesia diperoreh dari hasil penafsiran citra satelit Landsat 7 ETM+ secara lengkap menggunakan data liputan tahun 2002-2003. Penafsiran untuk penutupan lahan/ vegetasi dibagi kedalam tiga klasifikasi utama yaitu Hutan, Non Hutan dan Tidak ada data, yang kemudian masing-masing diklasifikasikan lagi secara lebih detil menjadi kelas-kelas sebagai berikut :
Klasifikasi Hutan terdiri dari : Hutan lahan kering primer, Hutan lahan kering sekunder, Hutan rawa primer, Hutan rawa sekunder, Hutan mangrove primer, Hutan mangrove sekunder dan Hutan Tanaman
Klasifikasi Non Hutan terdiri dari : Semak/Belukar, Belukar rawa, Pertanian lahan kering campur semak, Perkebunan, Pemukiman, Pertanian lahan kering, Rawa, Savanna, Sawah, Tanah terbuka, Tambak, Transmigrasi, Pertambangan dan Bandara
Klasifikasi Tidak Ada Data terdiri dari : tertutup awan dan tidak ada data.
Berdasarkan hasil penafsiran citra satelit Landsat 7 ETM+ tahun 2002/2003, total daratan yang ditafsir adalah sebesar 187,91 juta ha kondisi penutupan lahan, baik di dalam maupun di luar kawasan, adalah :
Hutan : 93,92 juta ha (50 %)
Non hutan : 83,26 juta ha (44 %)
Tidak ada data : 10,73 juta ha (6 %)

Khusus di dalam kawasan hutan yaitu seluas 133,57 juta ha, kondisi penutupan lahannya adalah sebagai berikut :
Hutan : 85,96 juta ha (64 %)
Non hutan : 39,09 juta ha (29 %)
Tidak ada data : 8,52 juta ha (7 %)
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan akan lahan untuk kegiatan pembangunan, Departemen Kehutanan telah mengalokasikan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Untuk tahun 2004, di seluruh Indonesia tidak ada pelepasan kawasan hutan untuk kegiatan budidaya non kehutanan, yaitu sektor pertanian/perkebunan dan transmigrasi.

2.2.2. Keanekaragaman Hayati
Dalam rangka memelihara keutuhan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya telah dan sedang dilakukan upaya antara lain sebagai berikut :
1) Menunjuk, menata dan mengelola kawasan-kawasan cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, taman buru, taman nasional dan taman hutan raya. Sampai dengan saat ini, sudah terdapat 24 taman nasional di Indonesia. Kawasan suaka alam tersebut telah dipilih sedemikian rupa sehingga 70 tipe ekosistem yang terdapai di tanah air terwakili dan aman. Habitat dari binatang endemik telah mendapat prioritas untuk dilindungi.
2) Melindungi satwa dan tumbuhan langka Indonesia dengan Undang-undang sehingga satwa/tumbuhan tersebut tidak boleh dipanen atau diperdagangkan. Terdapat lebih dari 750 jenis binatang menyusui (mamalia),1.250 jenis burung, 600 jenis binatang melata dan amphibia, 9.000 jenis ikan, 12.000 serangga /Arthopoda dan 25.000 – 30.000 jenis tumbuhan berbiji. Banyak diantara jenis tersebut di atas telah dilindungi oleh Pemerintah yaitu : 100 jenis binatang 8 menyusui, 372 jenis burung, 28 jenis binatang melata/amphibia, 6 jenis ikan, 20 jenis serangga dan 38 jenis tumbuhan berbiji.
3) Memelihara komitmen Indonesia terhadap Convention on International Trade, on Endangered Species of Flora and Fauna (CITES). Indonesia adalah salah, satu negara yang meratifikasi CITES. Selain itu Indonesia juga meratifikasi konvensi yang meng¬atur perlindungan binatang yang hidup di lahan basah (Wetland) seperti burung migran, ikan, penyu, buaya dan lain-lain.
4) Mengupayakan pengurangan tekanan terhadap kawasan konservasi melalui : .
a) pengembangan/pengelolaan “bufferzone”
b) pengalihan/peningkatan pemanfaatan wisata alam
5) Peningkatan peran serta masyarakat dalam konservasi sumber daya alam terutama melalui pendidikan kader konservasi, pramuka dan lembaga swadaya masyarakat sekitar hutan.
6) Mengintegrasikan usaha konservasi keanekaragaman hayati pada semua kawasan hutan termasuk hutan produksi melalui :
a) menyisihkan tegakan benih (Seedstand) di dalam areal HPH, yaitu 100 hektar setiap rencana karya lima tahunan (RKL) yang sekaligus dapat berfungsi sebagai kantong-kantong konservasi.
b) memberlakukan jalur selebar 500 – 1.000 meter sepanjang perbatasan HPH dengan kawasan konservasi sebagai zona penyangga (buffer-zone).
c) menerapkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap HPH, HTI dan pembangunan kehutanan lainnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1986.
7) Membuat peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya untuk diimplementasikan di lapangan.

Pustaka
Irwanto , 2006, Artikel , penerapan AMDAL di bidang kehutanan, dikutip dari http://avg.urlseek.vmn.net/search.php. diakses pada tanggal 17 maret 2006 pukul 22.30
Otto soemarwoto , 1987 , Analisis Mengenai Dampak Lingkungan , Bandung

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kertas Cantik dari Sampah Kantor






















Penggunaan kertas di perkantoran dan sekolah masih sangat tinggi karena belum ada barang lain yang dapat menggantikan fungsi kertas. Kertas-kertas yang telah digunakan untuk menulis, mencetak, dan menggambar biasanya dibuang menjadi sampah. Disebut sampah karena nilai dari kertas tersebut berkurang karena sudah menjadi kotor, terisi tulisan atau gambar lain, dan sudah tidak dapat digunakan. Penggunaan kertas dapat dikurangi dengan cara menggunkan kertas secara efisien, seperti mencetak secara bulak-balik pada kertas dengan jenis huruf, besar huruf, dan besar spasi yang sudah disesuaikan agar mendapatkan penggunaan kertas yang maksimal. Walaupun penggunaan kertas telah dikelola secara efisien, perkantoran, sekolah dan lainnya tetap menghasilkan sampah kertas yang sangat besar. Perlu diingat bahwa sampah kertas menjadi urutan kedua setelah sampah organik.

Karena itu daur ulang sampah kertas ini sangat dibutuhkan untuk menambah nilai dan daya guna kertas itu sendiri. Kertas yang di daur ulang biasanya menjadi bahan kerajinan tangan. berikut bahan yang digunakan untuk membuat kertas daur ulang.

1. KERTAS BEKAS

Setiap jenis kertas dipilah-pilahberdasarkan jenisnya masing-masing, kertas Koran, kertas HVS, karton hingga kertas warna warni.

2. PEWARNA ALAM

- Kunyit, jika diparut dan diperas sarinya akan menghasilkan warna kuning

- Kulit bawang, jika direbus akan menghasilkan warna coklat

- Pandan suji, jika ditumbuk dan diperas airnya dapat menghasilkan warna hijau pekat

- Pandan wangi, jika direbus dan ditumbuk lalu diperas airnya dapat menghasilkan warna hijau muda, sekaligus aroma wangi

- Kesumba (bixa), jika bijinya direndam dan diremas atau direbus dapatmenghasilkan warna oranye

- Serutan kayu nangka. Jika direbus akan menghasilkan warna kuning

- Sirih, jika ditumbuk dan dicampur dengan kapur akan menghasilkan warna merah kecoklatan

- Daun pisang kering, jika dibakar, abunya dapat menghasilkan warna coklat keabu-abuan

- Rumput putri malu (Mimosa sp) jika direbus akan menghasilkan warna lembayung

3. LEM KAYU

Pembuatan kertas daur ulang ini tidak memerlukan bahan lain yang berharga mahal. Dapat dilihat di atas bahwa bahan pewarna yang digunakan adalah pewarna-pewarna alami yang harganya murah bahkan bisa didapatkan secara cuma-cuma. Untuk biaya penggunaan energi yang digunakan adalah biaya listrik untuk blender pada saat membuat kertas bekas menjadi bubur kertas (pulp) dan biaya penggunaan air bila air di rumah kita menggunakan air ledeng menggunakan pompa air. Pengeringan dilakukan pada saat matahari terik sehingga tidak memerlukan biaya. Bila memperhitungkan secara kasar pembuatan kertas daur ulang tersebut memerlukan biaya sebesar Rp.800, – dan biasanya toko-toko yang handicraft menjual hasil karya mereka dengan harga yang cukup tinggi sekitar Rp. 1500,- sampai Rp. 2000, – mungkin ini disebabkan pembuatan kertas daur ulang yang cukup memakan waktu.

Selain menambah pemasukan pengolahan kertas daur ulang ini memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar kita karena sampah kertas berkurang dan pengolahannya tidak menimbulkan sampah dan limbah lain yang membahayakan lingkungan. Pengolahan kertas skala kecil ini membantu berkurangnya sampah secara berkala walaupun tiap industri tidak memerlukan sampah kertas yang banyak, penggunaan kertas yang berasal dari kayu murni untuk kerajinan tangan pun berkurang secara drastic karena kertas daur ulang ini lebih menarik daripada kertas yang terbuat dari kayu murni.

Kertas daur ulang ini digunakan untuk kerajina tangan karena kertas daur ulang jenis ini ternyata sulit untuk menyerap tinta, karena itu penggunaan kertas daur ulang berskala kecil hanya bisa digunakan sebagai kerajinan tangan saja. Tetapi nilai jual kertas daur ulang ini lebih tinggi daripada kertas untuk menulis karena keindahan dari serat, warna, dan nilai seninya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengolahan Limbah Cair Menjadi Air Bersih


















Perkembangan perindustrian tekstil di kota besar sudah dimulai sejak tahun 70-an. Seiring dengan perkembangan zaman, industri tekstil semakin berkembang khususnya di perkotaan. Dalam menjalankan kegiatannya, industri tekstil banyak membutuhkan air bersih yang umumnya diambil dari tanah. Pengambilan air yang tidak terkontrol selama ini mengakibatkan berkurangnya persediaan air tanah yang dibutuhkan makhluk hidup.

Sekarang ini, krisis air bersih mulai dirasakan masyarakat, khususnya masyarakat kota. Namun, perindustrian tekstil merupakan salah satu sumber penghasilan dan sangat diperlukan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Untuk itu, solusi yang harus dilakukan adalah penggunaan air tanah yang efisien, dan mendaur ulang limbah dari buangan air limbah industri merupakan alternatif terbaik.

Di dalam dunia industri, sebagian besar air yang telah digunakan dalam sistem produksinya akan dibuang ke lingkungan bersama-sama dengan berbagai jenis polutan yang terkandung di dalamnya. Limbah cair yang dibuang ini pun akan menyebabkan berbagai macam dampak lingkungan yang terjadi di sekitarnya.

Cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi pencemaran lingkungan adalah dengan cara mendaur ulang limbah cair tersebut, sehingga nantinya dapat diperoleh air bersih yang siap pakai. Telah ditemukan teknologi terbaru yang dapat mendaur ulang limbah cair menjadi air bersih yang siap pakai. Teknologi tersebut berasal dari MecWash System and environtmental water recycling capability yang bekerja sama dengn Aqua-Save Technologies pengolahan limbah cair.

Proses pengolahan limbah cair ini dapat dilihat di http://www.aqua-save.co.uk/

Dengan menggunakan sistem Aqua-Save dapat mengubah air bersih yang akan tahan lama hingga lebih dari 6 minggu dan masih dapat dipergunakan sampai sekarang. Air bersih tersebut dihasilkan dari proses penyulingan yang hanya membutuhkan waktu singkat untuk prosesnya.

Aqua-save system merupakan metode yang paling tepat digunakan dari pada metode lainnya. Dapat menghilangkan minyak, dan bahan terkontaminasi dari limbah cair. Keseluruhan operasi yang optimal akan memberikan hasil yang diharapkan kurang dari 7 bulan. Instalasi aqua-save telah menjadi kunci permasalahan untuk coolant yang mengandung 4% minyak, sama baiknya seperti pengolahan limbah cair lainnya.

Hasil dari proses ini adalah air bersih yang dapat diserap kemudian ditransfer menuju IBC untuk digunakan kembali dalam berbagai proses manufaktur.

Aqua-Save didisain untuk merawat, memulihkan dan menggunakan kembali limbah cair dengan memisahkan emulsi minyak. Konsentrat limbah minyak ini yang biasanya mengandung kurang dari 5% dari volume awal merupakan material yang perlu dibuang.

Investasi Aqua-Save System dapat menghemat biaya lebih dari £5000 per tahun.

The investment in the Aqua-Save Technologies Waste Water Recycling Unit by Universal Engineering Company (Charlstown) Ltd is set to save the precision engineers over £5000 per year by virtually eradicating the amount of waste coolant and wash water taken off site for disposal.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Trash is Money
















Sampah itu sumber uang. Tetapi caranya bagaimana? Tentu saja, tidak sulit melakukannya. Pada posting ini akan menjelaskan bagai sebuah daerah sebut saja Cilandak mengelola sampahnya dan bisa menghasilkan uang. Warga Cilandak sudah membuktikan hal itu, meskipun dengan teknologi yang sederhana. Sebut saja seorang warganya bernama Mardian (50), warga RT 03/RW 08 Kecamatan Cilandak Timur, Jakarta Selatan misalnya, telah membuktikan betapa bermanfaatnya sampah yang umumnya dianggap sebagai barang tak berharga itu. Mardian bersama warga lainnya tidak membuang sampah produksi dari rumah mereka masing-masing.

Kecuali sampah plastik dan besi, sampah yang biasanya dibakar, dibuang ke sungai atau ke tempat penampungan sampah, kini dikumpulkan. Sisa potongan sayur atau daun pohon pelindung yang jatuh berserakan di halaman rumah, tidak lagi dibuang.

Mardian menuturkan, tiap hari warga setempat secara sukarela mengumpulkan sampah rumah tangga, lalu ditampung di sebuah tong pengolahan sampah. Tong sampah tersebut terbuat dari drum bekas yang dilubangi dan bisa dibuka atau ditutup sesuai keperluan.

Tong sampah yang kapasitasnya satu meter kubik itu dipasang melintang di antara dua tiang paralel setinggi satu meter, serta dilengkapi alat pemutar. Setelah tong itu penuh sampah, kemudian disiram effective microorganism (EM) 4, sejenis bakteri pengurai.

Bahan tersebut dengan mudah didapat di apotek atau toko obat. EM dicampur dengan sedikit air lalu dimasukkan ke dalam tumpukan sampah di tong. Supaya campurannya bisa rata, tong sampah tersebut diputar seperlunya, lalu didiamkan.

Tong sampah dalam keadaan tertutup didiamkan selama 12 hari sampai 14 hari agar bisa terurai menjadi sampah organik. Setelah itu, tong sampah dibuka dan sampah yang tadinya berupa daun-daunan atau kertas, sudah berubah menjadi pupuk organik yang digunakan untuk menyuburkan tanaman.

Kalau mau langsung digunakan untuk tanaman di rumah, pupuk organik tersebut bisa langsung digunakan. Tetapi, jika jumlahnya cukup banyak dan bisa dijual, dapat dimasukkan ke dalam kantong plastik atau karung.

“Untuk sementara, kami baru menggunakan pupuk hasil pengolahan sampah ini untuk tanaman di pot-pot bunga di rumah masing-masing. Rencananya, kalau produksinya sudah banyak, akan kami jual ke masyarakat sekitar”, tutur Mardian.

Dia mengakui, teknologi tepat guna pengolahan sampah tersebut adalah hasil pembinaan dari PT Elnusa Group bekerja sama dengan mahasiswa Universitas Trisakti. Untuk tahap awal, ada empat tong ajaib pengolah sampah. Masing-masing satu buah tong ditempatkan di RT 02 dan RT 04, dua lainnya di RT 03.

Kesadaran Lingkungan

Vice President Corporate Secretary PT Elnusa Group, Haris Syahrudin, yang ikut menyaksikan cara kerja tong ajaib pengolah sampah tersebut belum lama ini menjelaskan, teknologi tepat guna pengolahan sampah itu adalah bagian dari program pengembangan kemandirian masyarakat (P2KM). Program ini merupakan implementasi dari community development (CD).

”Selain membina warga kurang mampu di sekitar PT Elnusa dari segi ekonomi dan sosial, kita juga melakukan pembinaan untuk kelestarian lingkungan. Penerapan tekonologi pengolahan sampah yang bekerja sama dengan Universitas Trisakti ini adalah upaya membina kesadaran lingkungan warga,” tuturnya.

P2KM dari PT Elnusa kata dia, memang tidak berdiri sendiri. Selain diharapkan bisa mandiri secara ekonomi melalui pemberian dana bergulir untuk kegiatan usaha, P2KM juga menyadarkan masyarakat akan pentingnya kelestarian lingkungan, bahkan diharapkan pula di antara peserta P2KM tumbuh rasa kesetiakawanan sosial.

Ditambahkan, meskipun program pengolahan sampah itu menyangkut aspek lingkungan, tetapi diharapkan pula ada efek ekonominya.

Misalnya, jika program pengolahan sampah itu berjalan lancar, warga bisa menghasilkan uang dari hasil penjualan pupuk organik dari sampah rumah tangga tersebut.

Rencananya, pupuk organik hasil pengolahan sampah warga ini akan dibeli koperasi PT Elnusa dan selanjutnya dijual untuk keperluan pupuk di taman perusahaan. Bahkan, pupuk produksi warga itu dapat dijual kepada karyawan PT Elnusa untuk keperluan di rumah masing-masing.

Teknologi pengolahan sampah ala warga Cilandak di sekitar PT Elnusa tersebut, memang sederhana, tetapi manfaatnya sangat besar. Dengan tong ajaib itu, warga bisa merawat lingkungannya dari kepungan sampah, sekaligus bisa menghasilkan uang.

Walaupun sederhana, teknologi tepat guna tersebut patut dipertimbangkan warga lainnya, khususnya di daerah perkotaan atau kompleks perumahan, yang pusing mengurus sampah.

Bahkan, pemerintah daerah atau kota bisa memikirkan pola penanganan sampah ala Cilandak tersebut. Siapa mau mencoba?

[Pembaruan/Marselius Rombe Baan]
Sumber : Pembaruan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Reuse Limbah Kertas Sebagai Bahan Baku Pembuat Kertas dan Bahan Kerajinan
















Di dalam kehidupan sehari-hari banyak digunakan kertas untuk berbagai kegiatan. Melalui kertas dapat diungkapkan berbagai ide dan pemikiran, juga sebagai sarana untuk menuangkan informasi berupa tulisan dan gambar. Kertas juga dapat dimanfaatkan untuk membuat barang kerajinan Selama ini bahan baku pembuat kertas dibuat dari bagian dalam kulit pohon atau yang biasa disebut dengan liber, sampai muncul istilah library atau perpustakaan yang diambil dari kata tersebut. Percobaan pertama untuk pembuatan sebuah barang yang menyerupai kertas moderen seperti yang telah banyak dikenal selama ini, telah dibuat di Mesir pada jaman dahulu. Suatu tanaman air yang dikenal dengan nama papyrus telah menghasilkan bahan tersebut. Berasal dari kulit-kulit tipis atau kulit-kulit halus, kertas papyrus dibuat.

Bagian-bagian ini dipisahkan dengan alat yang tajam, jarum panjang, atau kepah rumah siput yang lancip dan kemudian ditaburkan di atas sebuah meja dengan suatu lapisan tipis dari air dalam bentuk dan ukuran yang diperlukan untuk lembaran-lembaran itu. Pada lapisan pertama dibuat dari tuangan ini, yang kedua ditempatkan secara melintang untuk membentuk suatu lembaran dari ketebalan yang dikehendaki, kemudian di-press dan dikeringkan di panas matahari, kemudian digosok benda-benda yang halus tapi keras. Paling banyak adalah 22 lembar yang bisa dipisahkan dari satu tangkai dan yang paling dekat isi batang kayu atau pusat, yang paling baik dijadikan kertas. Perdagangan kertas orang Mesir telah berkembang dengan pesat pada abad ke 3 dan berlanjut hingga abad ke 5 SM.

Tumbuhnya pemakaian kulit binatang serta perubahan-perubahan geografis daerah sungai Nil, telah mendorong terhadap matinya papyrus. Penanaman menjadi sukar dan papyrus menurun dengan drastis. Kata “paper”, “papier” dan “papel” diambil dari kata latin papyrus.

Tumbuhan alang-alang yang banyak dijumpai di lingkungan sekitar dan dipandang sebagai tanaman yang tidak produktif dapat diolah menjadi kertas. Kertas juga dapat dibuat dari tanaman rumput gajah serta tanaman pelepah pisang setelah mengalami proses pengeringan dan pengolahan lebih lanjut. Proses pembuatan kertas dari bahan batang pisang pertama-tama yang harus dilakukan adalah, batang pisang tadi dipotong kecil-kecil dengan ukuran berkisar 25 cm, lalu di jemur di bawah terik matahari hingga kering. Setelah batang pisang tadi kering proses berikutnya adalah dengan cara direbus sampai menjadi lunak, namun pada saat proses perebusan sebaiknya di tambah dengan formalin atau kostik soda maksudnya adalah di samping untuk mempercepat proses pelunaan juga untuk menghilangkan getah-getah yang masih menempel pada batang pisang tadi, pada proses berikutnya batang pisang yang sudah lunak tadi disaring dan dibersihkan dari zat-zat kimia tadi baru kemudian di buat bubur (pulp) dengan cara di blender. Baru kemudian dicetak menjadi lembaran-lembaran kertas.

Selama ini orang-orang cenderung untuk membuang begitu saja kertas bekas yang sudah digunakan dan kertas koran yang sudah usang. Padahal kertas bekas tersebut dapat diolah kembali untuk dijadikan kertas baru. Pertama-tama, kertas koran usang itu dipotong kecil-kecil, kemudian kertas yang sudah terpotong kecil-kecil tersebut dihaluskan dengan cara diblender. Setelah potongan-potongan kertas tersebut diblender menjadi bubur kertas, kemudian dicetak dengan menggunakan cetakan kawat kasa. Untuk pembuatan kertas berwarna, bubur kertas tadi ditambahkan zat pewarna.

Selain pembuatan kertas baru dari kertas usang, kertas bekas juga dapat dijadikan sebagai barang kerajinan. Dengan keterampilan dan gagasan kreativitas di kawasan Imogiri, kertas bekas dapat dijadikan hiasan gambar pada kerangka kipas. Pembuatan barang kerajinan ini melalui beberapa tahapan proses. Proses yang pertama adalah penyortiran kertas untuk memisahkan kertas bekas yang masih bisa dipakai dengan kertas yang sudah tidak bisa dipakai. Tahapan proses selanjutnya adalah proses pengelompokkan kertas yang berwarna dan tidak berwarna. Setelah kertas bekas dikelompokkan, kertas bekas kemudian disusun menjadi beberapa lapisan. Tahapan selanjutnya adalah menggambar kertas dengan pola-pola tertentu. Setelah kertas digambar, dilakukan pemangkasan. Untuk malakukan pemangkasan diperlukan suatu alat khusus tertentu. Alat pemangkas dibuat dari tatah tertentu yang dimodifikasi untuk memudahkan proses pemangkasan. Dalam proses pemangkasan ini diperlukan suatu keterampilan dan keahlian pemangkas. Setelah kertas dipangkas, tahapan terakhir adalah merangkai kertas tersebut untuk ditempelkan ke kerangka kipas. Proses penempelan juga dilakukan dengan lem kertas biasa. Dengan memanfaatkan limbah kertas di sekitar lingkungan mereka menjadi suatu barang kerajinan, kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai mata pencaharian untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dengan keterampilan, kreativitas dan pengetahuan, pembuatan kertas dapat dibuat dari tanaman yang selama ini dipandang kurang produktif. Pembuatan kertas juga dapat dilakukan dari limbah kertas berupa kertas bekas yang sudah digunakan juga kertas koran yang sudah usang. Selain dapat mendatangkan keuntungan financial, pengurangan limbah kertas yang merugikan lingkungan dapat dijadikan sebagai upaya untuk melestarikan lingkungan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Life Cycle Analysis (Life Cycle Assessment) kaitannya dengan Landfill







LCA adalah alat untuk menilai potensi dampak lingkungan dari sistem produk atau jasa pada semua tahap dalam siklus hidup mereka – dari ekstraksi sumber daya, melalui produksi dan penggunaan produk menggunakan kembali, daur ulang atau pembuangan akhir. LCA adalah suatu alat yang digunakan untuk mengevaluasi potensi dampak lingkungan dari suatu produk, proses atau aktivitas selama seluruh siklus hidup dengan mengukur penggunaan sumber daya ( “input” seperti energi, bahan baku, air) dan emisi lingkungan (“output” untuk udara, air dan tanah) yang berkaitan dengan sistem yang sedang dievaluasi.

LCA dapat diterapkan dalam pengembangan strategis, pengembangan dan pemasaran produk. Metodologi LCA telah dikembangkan secara ekstensif selama dekade terakhir ini. Selain itu, sejumlah standar yang terkait LCA (ISO 14.040-14.043) dan laporan teknis telah diterbitkan dalam Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) untuk merampingkan metodologi.
Penggunaan energi dan emisi lingkungan seperti udara, air dan limbah padat berkurang secara signifikan. Dampak kategori termasuk peningkatan keasaman, keracunan air, efek rumah kaca, eutrofikasi, toksisitas manusia, penipisan ozon dan kabut juga berkurang sebagai akibat langsung dari penggunaan kimia yang lebih efisien menghasilkan direkomendasikan dosis yang lebih rendah dan performa yang lebih baik untuk mencuci super compacts
Harus ditekankan bahwa mayoritas dari konsumsi energi dan emisi yang terkait penggunaan berasal dari fase siklus hidup. Ini berarti bahwa “bagaimana” kita menggunakan suatu produk, misalnya deterjen akan berdampak pada lingkungan dari produk yang kita pilih. Dengan pemikiran ini, kita harus menyediakan konsumen dengan petunjuk penggunaan yang relevan, dan mencoba untuk mengembangkan perbaikan yang mengarah pada suhu yang lebih rendah mencuci, penggunaan sedikit air, mengurangi penggunaan energi, dosis rendah, dan kurang kemasan. LCA tidak akan memberikan taksiran/penilaian terhadap resiko yang akan terjadi. Hal ini karena LCA tidak mempertimbangkan eksposur, yang sangat penting untuk menilai risiko.
Analisis Dampak Sosial-Ekonomi
Masalah perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan yang memperoleh peningkatan penting dalam kehidupan sehari-hari, dan tempat ini lebih daripada di bidang Materials Science and Engineering. Hampir setiap aspek dari penggunaan bahan, dari ekstraksi dan produksi, melalui desain produk dan akhirnya masalah-masalah pembuangan, sekarang tunduk pada pertimbangan lingkungan. Selain itu ada banyak kasus di mana perkembangan novel ‘ramah lingkungan’ bahan menyediakan tantangan baru bagi para ilmuwan dan insinyur material.
Meningkatnya kesadaran akan isu-isu lingkungan telah meningkatkan perhatian difokuskan pada industri bahan-bahan. Ada bahaya bahwa hal ini dapat memberikan gambaran yang negatif, menyoroti contoh-contoh di mana produksi dan penggunaan bahan-bahan telah menimbulkan masalah lingkungan. Dalam banyak kasus, bahan tambahan dan metode produksi yang digunakan untuk rekayasa bahan-bahan yang sangat bagus alasan sebelum masalah lingkungan hidup dibentuk. Citra yang lebih positif dari rekayasa bahan-bahan yang dapat digambarkan adalah salah satu tempat industri berada di barisan depan kemajuan teknis – bukan hanya untuk ‘berurusan dengan kesalahan masa lalu “, tetapi juga untuk mendorong berkelanjutan dan penggunaan bahan-bahan yang aman untuk masa depan.
Pengajaran yang efektif dan metode penilaian kemudian dibahas, mencerminkan kenyataan bahwa masalah ini adalah dengan cepat mengubah satu, ada mungkin kurang bergantung pada informasi faktual dan kebutuhan yang lebih besar untuk mendorong interpretasi individu terhadap informasi yang lebih subyektif. Panduan diakhiri dengan dua studi kasus yang menunjukkan bagaimana ide-ide ini dapat dipraktekkan. Gambar di bawah ini secara skematik menunjukkan bagaimana daerah-daerah berbeda di bawah judul ‘bahan lingkungan’ dapat dihubungkan melalui pendekatan analisis siklus hidup.
Analisis Siklus Hidup pada dasarnya adalah sebuah metode untuk mempertimbangkan seluruh dampak lingkungan, energi dan penggunaan sumber daya dari suatu material atau produk. Hal ini dapat mencakup seluruh seumur hidup dari ekstraksi untuk mengakhiri hidup-dari-pembuangan. Analisis siklus hidup dapat menjadi sangat efektif untuk menghubungkan berbagai aspek dampak lingkungan dari penggunaan bahan. Lingkup analisis siklus hidup dapat disesuaikan agar sesuai dengan kasus tertentu. Misalnya bisa menutupi dampak lingkungan global industri aluminium atau sekadar bahwa dari satu mesin injection moulding plastik. Dalam rangka memperoleh manfaat paling belajar dari daerah ini, siswa diharapkan memiliki pemahaman yang baik mendasari teknis yang diperlukan daerah, yang bisa sangat rumit dan jadi ini cocok idealnya tingkat lanjutan tingkat mahasiswa. Cara yang paling konvensional mendekati analisis siklus hidup adalah untuk mengikuti materi atau produk tertentu melalui masa pakai baterai. Oleh karena itu pertimbangan pertama akan dampak dari bahan ekstraksi, dan kemudian produksi dan pembuatan, penggunaan dan akhirnya produk end-of-kehidupan pertimbangan. Pendekatan ini diikuti di bawah ini. Berbagai aspek, seperti penggunaan energi, ekonomi dan isu-isu legislatif terjadi di seluruh siklus.
Komponen utama LCA dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu:
1.Tujuan dan cakupan (Goal and Scoping)
Tujuan dan cakupan perlu dirumuskan untuk dilakukan inventarisasi kegiatan yangdiperkirakan dapat menimbulkan dampak penting yang ditimbulkan oleh proses atauproduk tertentu terhadap lingkungan.
2.Analisis inventori (Inventory Analysis)
Analisis inventori merupakan bagian LCA yang berisi inventori input yang berupa energi maupun bahan baku, dan output emisi maupun limbah. Pada proses ini dilakukan pengumpulan data kuantitatif untuk menentukan level atau tipe inputenergi maupun material pada suatu sistem industri dan hasil yang di lepaskan kelingkungan.
3.Penakaran dampak (Impact Assessment)
Penakaran dampak digunakan untuk menganalisis dampak suatu proses terhadap lingkungan dan kesehatan manusia yangtelah didata secara kuantitatif pada penakaran inventori. Dalam pengklasifikasian, data inventori yang dihubungkan dengan efek potensi terhadap ekologi dan kesehatan manusia ditempatkan dalam kategori-kategori khusus.
4. Interpretasi atau analisis perbaikan (Improvement Analysis)
Pada tahapan ini dilakukan interpretasihasil, evaluasi, dan analisis terhadap usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk perbaikan.

Minimalisasi Limbah pada sektor industri
Sektor industri saat ini dituntut untuk lebih serius dalam memperhatikan dampak lingkungan akibat aktivitasnya. Hal ini seiring bertambah buruknya kualitas lingkungan baik itu udara, air, tanah, dan sebagainya. LCA merupakan sebuah metode yang digunakan untuk mengetahui seberapa besar dampak lingkungan yang disebabkan pada tahap daur hidup mulai dari pada saat pengambilan material sampai dengan produk itu selesai digunakan oleh konsumen.
Upaya untuk mencegah dan atau mengurangi timbulnya limbah, dimulai sejak pemilihan bahan, teknologi proses, penggunaan materi dan energi dan pemanfaatan produk sampingan pada suatu sistem produksi. Minimisasi limbah dapat dilakukan dengan cara reduce, reuse, recycle, recovery.
Reduce: Upaya untuk mengurangi pemakaian/penggunaan bahan baku seefisien mungkin di dalam suatu proses produksi. Juga meperhatikan agar limbah yang terbuang menjadi sedikit.
Reuse: Upaya penggunaan limbah untuk digunakan kembali tanpa mengalami proses pengolahan atau perubahan bentuk. Reuse dapat dilakukan di dalam atau di luar daerah proses produksi yang bersangkutan.
Recycle: Upaya pemanfaatan limbah dengan cara proses daur ulang melalui pengolahan fisik atau kimia, baik untuk menghasilkan produk yang sama maupun produk yang berlainan. Daur ulang dapat dilakukan di dalam atau di luar daerah proses produksi yang bersangkutan.
Recovery: Upaya pemanfaatan limbah dengan jalan memproses untuk memperoleh kembali materi/energi yang terkandung di dalamnya.
System “Life Cycle Anaysis (LCA)”, atau LCA merupakan evaluasi dari dampak teknologi, ekonomi dan lingkungan yang relevan dari proses, produk atau sektor perekonomian sepanjang siklus hidup (Schempf, 1999 dan Curran, 1996).

Landfill
Landfills termasuk pembuangan limbah internal di mana seorang produser limbah melakukan pembuangan limbah mereka sendiri di tempat produksi. Banyak tempat pembuangan sampah juga digunakan untuk tujuan pengelolaan sampah lainnya, seperti penyimpanan sementara, konsolidasi dan transfer, atau pengolahan limbah bahan (pengurutan, pengobatan, atau daur ulang). Sebuah TPA juga dapat merujuk kepada tanah yang telah diisi dengan tanah dan batu, bukan limbah, sehingga dapat digunakan untuk tujuan tertentu, seperti untuk membangun rumah.
Mekanisme dari landfill adalah sampah ditumpuk dalam satu lahan. Lahan tempat sampah tersebut sebelumnya digali dan tanah liatnya dipadatkan. Lahan ini desbut ground liner. Usai tanah liat dipadatkan, tanah kemudian dilapisi dengan geo membran, lapisan mirip plastik berwarna yang dengan ketebalan 2,5 milimeter yang terbuat dari High Density Polyitilin, salah satu senyawa minyak bumi. Lapisan inilah yang nantinya akan menahan air lindi (air kotor yang berbau yang berasal dari sampah), sehingga tidak akan meresap ke dalam tanah dan mencemari air tanah. Di atas lapisan geo membran dilapisi lagi geo textile yang gunanya memfilter kotoran sehingga tidak bercampur dengan air lindi. Secara berkala air lindi ini dikeringkan.
Sebelum dipadatkan, sampah yang menumpuk diatas lapisan geo textille ini kemudian ditutup dengan menggunakan lapisan geo membran untuk mencegah menyebarnya gas metan akibat proses pembusukan sampah (yang dipadatkan) tanpa oksigen.
Geo membran ini juga akan menyerap panas dan membantu proses pembusukan. Radiasinya akan dipastikan dapat membunuh lalat dan telur-telurnya di sekitar sampah. Sementara hasil pembusukan samapah dalam bentuk kompos bisa dijual. Gas metan ini juga yang pada akhirnya digunakan untuk memanaskan air hujan yang sebelumnya ditampung untuk mencuci truk-truk pengangkut sampah. Henky yakin jika truk sampah yang bentuknya tertutup dicuci setiap kali habis mengangkut sampah, tidak akan menebarkan bau ke lokasi TPA.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengolahan Limbah Plastik dengan metode Recycle
















Akibat dari semakin bertambahnya tingkat konsumsi masyarakat serta aktivitas lainnya maka bertambah pula buangan/limbah yang dihasilkan. Limbah/buangan yang ditimbulkan dari aktivitas dan konsumsi masyarakat sering disebut limbah domestik atau sampah. Limbah tersebut menjadi permasalahan lingkungan karena kuantitas maupun tingkat bahayanya mengganggu kehidupan makhluk hidup lainnya. Selain itu aktifitas industri yang kian meningkat tidak terlepas dari isu lingkungan. Industri selain menghasilkan produk juga menghasilkan limbah. Dan bila limbah industri ini dibuang langsung ke lingkungan akan menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.Jenis limbah pada dasarnya memiliki dua bentuk yang umum yaitu; padat dan cair, dengan tiga prinsip pengolahan dasar teknologi pengolahan limbah;

Limbah dihasilkan pada umumnya akibat dari sebuah proses produksi yang keluar dalam bentuk %scrapt atau bahan baku yang memang sudah bisa terpakai. Dalam sebuah hukum ekologi menyatakan bahwa semua yang ada di dunia ini tidak ada yang gratis. Artinya alam sendiri mengeluarkan limbah akan tetapi limbah tersebut selalu dan akan dimanfaatkan oleh makhluk yang lain. Prinsip ini dikenal dengan prinsip Ekosistem (ekologi sistem) dimana makhluk hidup yang ada di dalam sebuah rantai pasok makanan akan menerima limbah sebagai bahan baku yang baru.

Limbah Plastik

Nama plastik mewakili ribuan bahan yang berbeda sifat fisis, mekanis, dan kimia. Secara garis besar plastik dapat digolongkan menjadi dua golongan besar, yakni plastik yang bersifat thermoplastic dan yang bersifat thermoset. Thermoplastic dapat dibentuk kembali dengan mudah dan diproses menjadi bentuk lain, sedangkan jenis thermoset bila telah mengeras tidak dapat dilunakkan kembali. Plastik yang paling umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah dalam bentuk thermoplastic.

Seiring dengan perkembangan teknologi, kebutuhan akan plastik terus meningkat. Data BPS tahun 1999 menunjukkan bahwa volume perdagangan plastik impor Indonesia, terutama polipropilena (PP) pada tahun 1995 sebesar 136.122,7 ton sedangkan pada tahun 1999 sebesar 182.523,6 ton, sehingga dalam kurun waktu tersebut terjadi peningkatan sebesar 34,15%. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat pada tahun-tahun selanjutnya. Sebagai konsekuensinya, peningkatan limbah plastikpun tidak terelakkan. Menurut Hartono (1998) komposisi sampah atau limbah plastik yang dibuang oleh setiap rumah tangga adalah 9,3% dari total sampah rumah tangga. Di Jabotabek rata-rata setiap pabrik menghasilkan satu ton limbah plastik setiap minggunya. Jumlah tersebut akan terus bertambah, disebabkan sifat-sifat yang dimiliki plastik, antara lain tidak dapat membusuk, tidak terurai secara alami, tidak dapat menyerap air, maupun tidak dapat berkarat, dan pada akhirnya akhirnya menjadi masalah bagi lingkungan. (YBP, 1986).

Plastik juga merupakan bahan anorganik buatan yang tersusun dari bahan-bahan kimia yang cukup berahaya bagi lingkungan. Limbah daripada plastik ini sangatlah sulit untuk diuraikan secara alami. Untuk menguraikan sampah plastik itu sendiri membutuhkan kurang lebih 80 tahun agar dapat terdegradasi secara sempurna. Oleh karena itu penggunaan bahan plastik dapat dikatakan tidak bersahabat ataupun konservatif bagi lingkungan apabila digunakan tanpa menggunakan batasan tertentu. Sedangkan di dalam kehidupan sehari-hari, khususnya kita yang berada di Indonesia,penggunaan bahan plastik bisa kita temukan di hampir seluruh aktivitas hidup kita. Padahal apabila kita sadar, kita mampu berbuat lebih untuk hal ini yaitu dengan menggunakan kembali (reuse) kantung plastik yang disimpan di rumah. Dengan demikian secara tidak langsung kita telah mengurangi limbah plastik yang dapat terbuang percuma setelah digunakan (reduce). Atau bahkan lebih bagus lagi jika kita dapat mendaur ulang plastik menjadi sesuatu yang lebih berguna (recycle). Bayangkan saja jika kita berbelanja makanan di warung tiga kali sehari berarti dalam satu bulan satu orang dapat menggunakan 90 kantung plastik yang seringkali dibuang begitu saja. Jika setengah penduduk Indonesia melakukan hal itu maka akan terkumpul 90×125 juta=11250 juta kantung plastik yang mencemari lingkungan. Berbeda jika kondisi berjalan sebaliknya yaitu dengan penghematan kita dapat menekan hingga nyaris 90% dari total sampah yang terbuang percuma. Namun fenomena yang terjadi adalah penduduk Indonesia yang masih malu jika membawa kantung plastik kemana-mana. Untuk informasi saja bahwa di supermarket negara China, setiap pengunjung diwajibkan membawa kantung plastik sendiri dan apabila tidak membawa maka akan dikenakan biaya tambahan atas plastik yang dikeluarkan pihak supermarket.

Pengelolaan Limbah Plastik Dengan Metode Recycle (Daur Ulang)

Pemanfaatan limbah plastik merupakan upaya menekan pembuangan plastik seminimal mungkin dan dalam batas tertentu menghemat sumber daya dan mengurangi ketergantungan bahan baku impor. Pemanfaatan limbah plastik dapat dilakukan dengan pemakaian kembali (reuse) maupun daur ulang (recycle). Di Indonesia, pemanfaatan limbah plastik dalam skala rumah tangga umumnya adalah dengan pemakaian kembali dengan keperluan yang berbeda, misalnya tempat cat yang terbuat dari plastik digunakan untuk pot atau ember. Sisi jelek pemakaian kembali, terutama dalam bentuk kemasan adalah sering digunakan untuk pemalsuan produk seperti yang seringkali terjadi di kota-kota besar (Syafitrie, 2001).

Pemanfaatan limbah plastik dengan cara daur ulang umumnya dilakukan oleh industri. Secara umum terdapat empat persyaratan agar suatu limbah plastik dapat diproses oleh suatu industri, antara lain limbah harus dalam bentuk tertentu sesuai kebutuhan (biji, pellet, serbuk, pecahan), limbah harus homogen, tidak terkontaminasi, serta diupayakan tidak teroksidasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, sebelum digunakan limbah plastik diproses melalui tahapan sederhana, yaitu pemisahan, pemotongan, pencucian, dan penghilangan zat-zat seperti besi dan sebagainya (Sasse et al.,1995).

Terdapat hal yang menguntungkan dalam pemanfaatan limbah plastik di Indonesia dibandingkan negara maju. Hal ini dimungkinkan karena pemisahan secara manual yang dianggap tidak mungkin dilakukan di negara maju, dapat dilakukan di Indonesia yang mempunyai tenaga kerja melimpah sehingga pemisahan tidak perlu dilakukan dengan peralatan canggih yang memerlukan biaya tinggi. Kondisi ini memungkinkan berkembangnya industri daur ulang plastik di Indonesia (Syafitrie, 2001).

Pemanfaatan plastik daur ulang dalam pembuatan kembali barang-barang plastik telah berkembang pesat. Hampir seluruh jenis limbah plastik (80%) dapat diproses kembali menjadi barang semula walaupun harus dilakukan pencampuran dengan bahan baku baru dan additive untuk meningkatkan kualitas (Syafitrie, 2001). Menurut Hartono (1998) empat jenis limbah plastik yang populer dan laku di pasaran yaitu polietilena (PE), High Density Polyethylene (HDPE), polipropilena (PP), dan asoi.

Plastik Daur Ulang Sebagai Matriks

Di Indonesia, plastik daur ulang sebagian besar dimanfaatkan kembali sebagai produk semula dengan kualitas yang lebih rendah. Pemanfaatan plastik daur ulang sebagai bahan konstruksi masih sangat jarang ditemui. Pada tahun 1980 an, di Inggris dan Italia plastik daur ulang telah digunakan untuk membuat tiang telepon sebagai pengganti tiang-tiang kayu atau besi. Di Swedia plastik daur ulang dimanfaatkan sebagai bata plastik untuk pembuatan bangunan bertingkat, karena ringan serta lebih kuat dibandingkan bata yang umum dipakai (YBP, 1986).

Pemanfaatan plastik daur ulang dalam bidang komposit kayu di Indonesia masih terbatas pada tahap penelitian. Ada dua strategi dalam pembuatan komposit kayu dengan memanfaatkan plastik, pertama plastik dijadikan sebagai binder sedangkan kayu sebagai komponen utama; kedua kayu dijadikan bahan pengisi/filler dan plastik sebagai matriksnya. Penelitian mengenai pemanfaatan plastik polipropilena daur ulang sebagai substitusi perekat termoset dalam pembuatan papan partikel telah dilakukan oleh Febrianto dkk (2001). Produk papan partikel yang dihasilkan memiliki stabilitas dimensi dan kekuatan mekanis yang tinggi dibandingkan dengan papan partikel konvensional. Penelitian plastik daur ulang sebagai matriks komposit kayu plastik dilakukan Setyawati (2003) dan Sulaeman (2003) dengan menggunakan plastik polipropilena daur ulang. Dalam pembuatan komposit kayu plastik daur ulang, beberapa polimer termoplastik dapat digunakan sebagai matriks, tetapi dibatasi oleh rendahnya temperatur permulaan dan pemanasan dekomposisi kayu (lebih kurang 200°C).

sumber : http://onlinebuku.com/2009/01/20/pengolahan-limbah-plastik-dengan-metode-daur-ulang-recycle/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kaleng
























Kaleng bekas yang kami maksud adalah kaeng bekashasil industri, rumah tangga atau perorangan. bisa juga kaleng bekas dari toko atau perusahaan warung makan. yang penting kaleng bekas tersebut sudah tidak terpakai dan bukan barang curian. Kami bisa ambil barang tersebut jika anda berdomisili di daerah Cilacap dan sekitarnya. jika anda jauh dari kami, di sarankan agar kaleng bekas anda di timbun dahulu sampai banyak dan untuk kemudian contact kami jika sudah banyak.

Silakan ajukan penawaran di kolom komentar.

by PT. CATUR MANUNGGAL PERDANA

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kardus

















Kardus yang kami maksud adalah kardus bekas yang sudah tidak terpakai, baik kardus sisa hasil produksi pabrik, industri, rumah tangga ataupun toko. jika anda pemilik toko kelontong atau toko yang berlisensi (alfamart, indomart, dll), kumpulkan karus bekas mie instan, detergen atau bekas apapun. karena kardus itu bisa di jual kepada perusahaan kami. kami siap mengambil barang di tempat usaha anda (khusus daerah Cilacap dan sekitarnya), jika anda berada di luar cilacap dan sekitarnya, simpan dulu kardus bekas anda sampai banyak dahulu, baru kemudian hubungi kami.

Para pengunjung web ini juga bisa menawarkan barang dagangannya di sini, dan halaman ini khusus barang dagangan berupa Kardus bekas. kami berani membeli dengan harga tinggi, tergantung kondisi barang, banyak dan tempatnya.

Silakan ajukan penawaran di kolom komentar.

by PT. Catur Manunggal Perdana

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Efek Limbah Terhadap Manusia dan Lingkugan

Lokasi dan pengolahan limbah yang kurang memadai (pembuangan limbah yang tidak kontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme yang manarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang daat menjangkit penyakit, misalnya bahaya kesehatan pada manusia seperti :

 Penyakit diare, tifus, bahkan demam berdarah karena virus yang berasal dari sampah dengan
pengelolahan tidak tepat dapat bercampur air minum.
 Tetapi kadang juga limbah ini dapat diminum penyakit jamur.

Limbah rumah tangga selain membayangkan kesehatan manusia, limbah ini juga sangat berpengaruh terhadap kelestarian dan lingkungan yang ada di sekitar kita yaitu penggunaan sebun detergen untuk mencuci. Air cucian itu kemudian dibuang keselokan dan merembes ke air tanah, air selokan mengalir ke sungai dan seterusnya kelaut. Karena adanya limbah-limbah rumah tangga ini itu akan sangat membayangkan kelestarian lingkungan disekitar yang ada.

Penguraian limbah yang dibuang kedalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair. Selain itu gas ini sangat berbahaya kareba gas ini dapat meledak dan mengancam kelestarian lingkungan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Cara Pengolahan Limbah Cair

Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang.

Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar - dasar teknologi pengolahan limbah cair.

Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat.

Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi
masyarakat yang bersangkutan.

Berbagai teknik pengolahan air buangan untuk menyisihkan bahan polutannya telah dicoba dan dikembangkan selama ini. Teknik-teknik pengolahan air buangan yang telah dikembangkan tersebut secara umum terbagi menjadi 3 metode pengolahan:

1. pengolahan secara fisika
2. pengolahan secara kimia
3. pengolahan secara biologi

Tujuan utama pengolahan air limbah ialah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Macam - Macam Limbah

1. Limbah Cair
2. Limbah Padat
3. Limbah gas & partikel, limbah Beracun


Limbah beracun terdiri dari :


* Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan
gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
* Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api,
gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
* Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau
menerima oksigen atau limbah organikperoksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
* Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia
dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam
tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
* Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi

berikut ini adalah contoh dari radiasi limbah termal nuklir, dapat menimbulkan ledakan yang sangat dahsyat dan kerugian yang luar biasa.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Besi Bekas






















Jika Anda memiliki barang berupa besi bekas dan mau di jual, silakan tulis spesifikasi di sini, halaman ini berfungsi untuk membuat penawaran barang dagangan anda ke pengunjung. dan jika perusahaan Kami berminat terhadap penawaran anda, kami akan menghubungi anda.

Silakan tulis dengan format : Spesifikasi, banyak barang (Kg), harga penawaran, dan jangan lupa tulis juga contact person yang bisa di hubungi.

besi bekas yang kami maksud adalah besi yang sudah tidak di pakai, misalnya besi yang berasal dari industri ataupun bangunan, yang bisa di daur ulang kembali. harga bisa mencapai Rp 2.500 - Rp 3.500 per Kg. tergantung kondisi dan banyaknya barang.

Silakan ajukan penawaran di kolom komentar.

By PT. Catur Manunggal Perdana

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengertian Limbah













Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan
dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga,
industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat

berupagas dandebu,cai r ataupad at. Di antara berbagai jenis limbah ini
ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

Definisi dari limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity,flammabi lity,
reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik
secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan
lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia

by CaturManunggalPerdana

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Daur Ulang Limbah Organik dengan Teknologi Effective Microorganisms





















Pencemaran lingkungan perkotaan salah satunya disebabkan oleh limbah organik yang tidak terurai sempurna sehinggga menyebarkan bau busuk ,gas beracun, hama dan penyakit. Untuk menanggulangi masalah ini, diperlukan biaya yang tidak sedikit antara lain : biaya pengolahan, biaya transportasi, biaya tenaga kerja, biaya sarana dan prasarana dan juga biaya untuk tenaga konsultan yang sangat memusingkan bagi pemerintah setempat.

Semakin padat pemukiman suatu tempat, akan semakin banyak pula sampah yang dihasilkan yang berakibat pada semakin tinggi pencemaran lingkungan di tempat itu.

Mengingat presentasi limbah organik yang tinggi dari seluruh sampah yang dihasilkan yaitu kira-kira 70 % dari keseluruhan , maka pada tulisan ini terfokus pada penanganan limbah organik.

Setiap harinya ribuan ton bahan organik yang merupakan bahan pangan yang dikirim ke kota yang berasal dari daerah pertanian untuk dikonsumsi masyarakat kota. Penggunaan bahan organik tersebut menghasilkan limbah berupa, tinja , air kotor, limbah rumah tangga dan limbah kota yang terus ditumpuk di suatu tempat yang biasa disebut Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ). Dengan ini diusulkan suatu teknologi untuk mendaur ulang limbah tersebut. Dalam hal ini teknologi yang diusulkan adalah teknologi effective microoragnisms ( EM ).

Di daerah pertanian, justru terjadi kekurangan bahan organik karena sebagian besar sudah dikirim ke kota, Bahan organik yang tersisa cenderung dimanfatkan sebagai sumber energi untuk dapur, industri rumah batu bata dan industri rumah tangga lainnya.

Di sentra peternakan, limbah organik berupa kotoran ternak diupayakan untuk dijual secepatnya dengan harga murah ke daerah pertanian yang membutuhkan pupuk organik Sedikit sekali nilai tambah yang diperoleh peternak dari limbah tersebut. Semua ini terjadi karena petani dan peternak belum memanfaatkan teknolgi pengolahan limbah tersebut.

Limbah organik berasal dari beberapa sumber yaitu anatara lain : dapur/rumah tangga, pasar, rumah/sakit, perumahan, pertokoan / perkantoran, hotel / restoran, pertanian, peternakan / rumah potong, pengolahan hasil pertanian / peternakan dan sampah kota.

Selama ini metode yang digunakan untuk mengolah aneka limbah oganik tersebut adalah dengan cara membusukkan limbah tersebut untuk mendapatkan kompos. Pada proses ini, akan ada energi organik yang terbuang dalam bentuk panas dan gas ( hidrogen sulfida, amonia merkaptan dan gas beracun lainnya ). Polusi yang terjadi mencakup udara, tanah dan air yang terjadi dari proses pembusukan bahan organik, karena aktifitas dari mikroorganisme patogen yang berbahaya bagi hewan dan manusia seperti : Salmonella, Escherischia coli dll. Pencemaran secara kimia terjadi karena pelepasan ion negatif dari proses pembusukan yang membentuk gas-gas dan senyawa beracun.

Proses pembusukan organik berlangsung 2 – 3 bulan. Proses ini bisa berlangsung lebih lambat karena penambahan bahan organik secara terus menerus serta tidak adanya peran mikroorganisme fermentasi. Itulah sebabnya mengapa di tempat pembuangan gas busuk secara terus menerus dihasilkan dalam radius 5 km

Cara yang umum digunakan di perkotaan sekarang ini adalah dengan cara menumpuk sampah sampai dengan ketebalan ketebalan tertentu kemudian diurug dengan tanah yang biasa disebut dengan land fill system Cara ini pertama kali dikembangkan oleh Depatemen Kesehatan Amerika Serikat dan sampai sekarang masih dilakukan.

Metode land fill system sampai saat ini masih merupakan cara yang diunggulkan, sekalipun hanya dapat mengurangi bau kurang dari 40 %. Dan masalah ini tidak akan pernah tuntas mengingat bau adalah gas yang bersifat ringan dan segera mengisi ruang.

Penguraian limbah organik melalui proses fermentasi adalah cara yang tepat untuk dapat mengatasi masalah bau, dan masalah-masaah lingkungan seperti polusi udara, air dan tanah . Pada proses ini aroma yang tercium adalah asam manis bau khas fermentasi.

Teknologi fermentsi bahan organik yang diperkenalkan di sini adalah Teknologi Effective Microorganisms ( EM ) oleh Prof. Teruo Higa dari Universitas Ryukyu Jepang. Teknologi ini mengembangkan 80 jenis mikroorganisme yang bermanfaat untuk memfermentasikan bahan organik serta menggunakan panas dan gas hasil dari proses pembusukan sebagai sumber energi.

Proses fermentasi mulai berlangsung dengan cara yang sederhana, diinokulasikan dengan cara disemprotkan ke bahan organik atau tumpukan sampah tersebut dan disemprotkan Dalam proses ini, pembentukan gas (bau busuk ) dan panas dapat ditekan atau dihilangkan sama sekali.

Manfaat langsung dari proses ini adalah : berkurangnya bau busuk dan panas; berkurangnya hama seperti lalat dan penyakit yang ditimbulkan; tumpukan sampah cepat berkurang, sehingga daya tampung sampah dalm lubang dapat bertambah 30%; lapisan tanah urugan berkurang karena masalah bau teratasi; masalah lingkungan dan kesehatan pekerja dan pemulung dapat teratasi.

Fermentasi bahan organik terjadi bila bahan EM dinokulasikan ke dalam larutan gula dengan dosis 0.1-1% ke dalam tumpukan sampah setiap minggu sekali, dilakukan dengan cara menyemprot dengan mesin atau pompa.

Untuk memfermentasikan 1 ton limbah organik, diperlukan 1 liter EM dan 1 liter gula atau molas. Agar lebih hemat, dapat difermentasikan lebih dulu larutan molas dengan cara mencampurkan 1 liter EM dan 1 liter molas ke dalam 20 liter air kemudian tutup rapat dalam tangki selama 1 minggu. Larutan ini biasanya disebut Fermentasi Molas ( FM ). Fermentasi Molas dapat disemprotkan ke dalam tumpukan sampah dengan kelarutan 0.1 %

Idealnya pada tahap awal yaitu di tingkat rumah tangga, sudah dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik, dengan demikian proses fermentasi di Tempat Pembuangan Akhir lebih mudah dan proses berjalan sempurna. Untuk membudayakan kebiasaan masyarakat memilah-milah limbah organik ini, tentunya perlu proses panjang disamping itu perlu dipertegas lagi dengan peraturan dari pemerintah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Contact Us












PT. CATUR MANUNGGAL PERDANA
General Trading & Contractor

Bidang Usaha:
Jual Beli barang bekas (Scrap) since 1980
Peralatan Suku Cadang, Pengemas dan Pengepak
Peralatan/Perlengkapan Alat Tulis, barang cetakan, kantor, pendidikan, pergudangan
Jasa Pembersihan, Pest Control dan Termite Control
Penyedia Tenaga Kerja

Alamat :
Jl. Turi no 9 lomanis, Cilacap Tengah
telp/fax. 0282-545447
caturmanunggalperdana@gmail.com

Rekanan :
Rekanan Tetap Pertamina UP IV Cilacap
dengan nomor vendor : 138809

Jika anda berminat menjadi rekanan kami, silakan kirim biodata perusahaan anda ke alamat email kami, kami adalah perusahaan yang legal, dan bisa dibuktikan dengan akta notaris serta perijinan dari DKLH.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Siklus Sampah













sehari hari kita selalu mengkonsumsi makanan untuk memenuhi kebutuhan energi tubuh, tetapi sisa - sisa dari makanan atau minuman yang kita konsumsi akan menimbulkan sampah semakin hari semakin banyak. jika setiap rumah tangga setiap harinya 'memproduksi' sampah seberat 5 Kg dan di setiap RT ada sekitar 30 an KK, berarti setiap hari ada 150 Kg sampah!, itu dalam lingkup 1 RT, bagaimana dengan 1 RW? 1 Kelurahan? atau 1 Negara? makanya, jika permasalahan sampah ini tidak di tangani secara serius, bisa - bisa kita hidup dengan sampah!!!.

Mari kita membangun karakter diri agar sadar terhadap permasalahan sampah. agar lebih mudah bagi kita untuk mengenali bagaimana sampah itu di produksi, amati gambar skema di atas.

CaturManunggalPerdana

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sampah

Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung.Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka Sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.

Tapi jangan di kira sampah selalu merugikan, lihat saja para pemulung di negeri ini yang menggantungkan mata pencahariannya di sampah. mereka itu lebih terpuji dari pada para pejabat berdasi yang menggantukan kehidupannya dari uang haram hasil dari Korupsi! ini adalah salah satu gambaran bagaimana mereka menjemput nafkah di daerah kumuh, namun mereka tetap senang. bagi mereka, semakin banyak sampah, rejeki mereka semakin banyak!! beda dengan kita ya???

CaturManunggalPerdana

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Limbah Beracun
















Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).

Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

Macam Limbah Beracun

* Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
* Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
* Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
* Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
* Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
* Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.

CaturManunggalPerdana

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Apa Itu Rongsok?

Apa itu rongsok? saya rasa semua orang sudah tahu tentang rongsok. yang jelas, barang - barang yang sudah tidak terpakai dan di terlantarkan begitu saja, baik itu berasal dari rumah tangga sampai limbah industri ataupun perusahaan besar. rongsok bisa di kategorikan sebagai barang - barang yang bernilai sangat rendah, karena memang rongsok adalah barang - barang sisa (scrap) dan tidak terpakai, tetapi bagi sebagian orang yang berjiwa bisnis tinggi, rongsok bisa menjadi bisnis yang sangat menggiurkan dan bisa untuk menghidupi keluarga, bahkan sampai memberikan rejeki kepada masyarakat sekitar.

satu hal yang menarik adalah, pendapatan pengusaha rongsok (Bakul rongsok) bisa melebihi 5 x lipat gaji seorang pegawai negeri sipil di negeri ini!!! ah.... saya jadi semakin bingung, kenapa banyak orang yang antri dan berdesak - desakkan serta mati - matian berjuang untuk menjadi pegawai negeri kalo ternyata gajinya juga masih kalah jauh dengan pendapatan bakul rongsok???

by CaturManunggalPerdana

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS